bupati pamekasan dari partai
TIMESINDONESIA PAMEKASAN - Salah satu pengurus Partai Persatuan Pembangunan ( PPP) Kabupaten Pamekasan menginginkan sosok pengganti wakil bupati atau Wabup Pamekasan adalah putra daerah, bukan orang luar. Diketahui wakil Bupati Pamekasan, Raja' e meninggal dunia di RS Dr Soetomo Surabaya tanggal 31 Desember 2020 silam.
ZONASATUNEWSCOM, PAMEKASAN - Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, mengajak 72 Kepala Desa (Kades) terpilih pasca pilkades serentak tahun 2022 untuk menggali potensi desanya menuju desa mandiri, Selasa (14/06/2022). Pada kesempatan itu pula, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akrab di panggil Ra Baddrut ini, di hadapan kades
DrSalim adalah menyapa ribuan kader PKS se-Sulsel, di Kabupaten Takalar, Minggu 7 Agustus 2022. Hanya saja, kegiatan Salim Segaf tanpa mengundang Bupati Takalar Syamsari Kitta, padahal PKS merupakan salah satu partai pengusung Syamsari Kitta di Pilkada Takalar pada 2017 lalu. Namun, saat ini Syamsari telah pindah ke Partai Gelora.
Bisniscom, PAMEKASAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, Jawa Timur, Jumat (10/8/2018) siang menetapkan Badrut Tamam dan Raja'e (Berbaur) sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan terpilih, hasil Pilkada 27 Juni 2018. "Penetapan baru kami lakukan hari ini, karena kami masih menghadapi sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi," ujar Ketua KPU Pamekasan Moh Hamzah.
Halitu disampaikan Baddrut Tamam di hadapan ketua organisasi kepemudaan (OKP), ketua partai politik yang ada di Kabupaten Pamekasan saat menjadi Keynote Speaker pada Seminar Nasional bertema "Yang Muda Membangun Pamekasan", yang digelar Forum Alumni Jogjakarta Pamekasan (FAJP), Minggu (8/3/2020) di salah satu hotel jalan Panglegur Pamekasan.
Site De Rencontre Sans Abonnement Pour Les Hommes. PAMEKASAN - Ada 34 bupati yang pernah memimpin Kabupaten Pamekasan sejak tahun 1530 sampai tahun 2023. Selain bupati definitif, juga ada bupati dengan status pelaksana tugas Plt. Berikut ini nama-nama bupati Pamekasan dari masa ke masa 1. Panembahan Ronggo Sukowati, Bupati Pamekasan, periode 1530-1616. 2. Pangeran Purboyo dan Pangeran Jimat, Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, periode 1616-1624. 3. Pangeran Megatsari, Bupati Pamekasan, periode 1624. 4. R. Kanoman dan Wirosari Ghung Seppo Sumenep, Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, periode 1685. 5. R. Dhaksena dan Adikoro I, Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan periode 1685-1708. 6. R. Sasena dan Joyonegoro, Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, periode 1708. 7. R. Asral dan Adikoro II, Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, periode 1708-1737. 8. R. Sujono dan Adikoro III, Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, 1737-1743. 9. R. Ismail dan Adikoro IV, Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, periode 1743-1750. 10. Adiningrat, Bupati Pamekasan periode 1750-1752. 11. R. Alsari dan Cokroadiningrat I Ghung Seppo Pamekasan, Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan periode 1752-1800.
Pamekasan ANTARA - Ketua DPRD Pamekasan, Jawa Timur, Fathor Rohman menyatakan, pergantian Wakil Bupati Pamekasan yang kini kosong karena meninggal dunia belum bisa digelar secepatnya, karena masih menunggu hasil konsultasi dari Kementerian Hukum dan HAM. "Konsultasi ke Kementerian ini kami lakukan, karena terkendala tatib," katanya di Pamekasan, Jumat, menjelaskan tindak lanjut pemilihan Wakil Bupati Pamekasan. Ketua DPRD Pamekasan ini menjelaskan, tata tertib yang ditetapkan dalam rapat DPRD Kabupaten Pamekasan diketahui ada pasal yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di atasnya. Baca juga Isak tangis warnai rapat paripurna pemberhentian Wabup Pamekasan Baca juga Wabup Pamekasan Raja'e meninggal dunia akibat COVID-19 Salah satunya, seperti tentang usulan bakal calon pengganti bagi bupati dan atau wakil bupati yang berhalangan tugas. "Dalam tatib disebutkan bahwa usulan bisa dari fraksi dari partai pengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati," katanya. Padahal, sambung politikus Partai Persatuan Pembangunan PPP itu disebutkan hanya partai pengusung yang berhak mengajukan nama kepada bupati sebagai pengganti wakil bupati, kemudian bupati menindaklanjuti kepada legislatif "Di tatib kami ada pasal yang seperti itu, dan jika itu dipaksakan maka akan benturan dengan peraturan yang di atasnya, padahal tatib inilah yang menjadi badan hukum di kabupaten terkait pergantian Wabup Pamekasan ini," katanya. Oleh karenanya, sambung dia, DPRD Pamekasan perlu berkonsultasi kepada terlebih dahulu, terkait adanya dua ketentuan yang bertentangan tersebut, agar tidak bermasalah di kemudian hari. Jabatan Wakil Bupati Pamekasan kosong sejak 31 Desember 2020, karena Wakil Bupati Pamekasan Raja'e meninggal dunia pada 31 Desember Abd AzizEditor M Arief Iskandar COPYRIGHT © ANTARA 2021
PAMEKASAN – Koalisi partai pengusung pasangan Bupati Pamekasan dan Wakil Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam – Raja’e Berbaur melakukan sowan ke sejumlah tokoh masyarakat, tokoh ormas, dan dialog dengan forum koordinasi pimpinan daerah Fokorpimda, hingga elit politik. Hal ini dilakukan terkait pengisian posisi Wakil Bupati Wabup Pamekasan yang lama terjadi kekosongan. Wakil Bupati Pamekasan Raja’e meninggal dunia pada akhir Desember 2020 dan hingga kini belum ada kepastian pengisian posisi wabup Pamekasan. Kali ini, gabungan koalisi terdiri dari ketua partai dan sekretaris partai di Pamekasan mendatangi Ketua Dewan Suro Partai Bulan Bintang PBB Pamekasan, H Sholehoddin, di rumahnya, di Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Sabtu 26/6/2021 malam. Mereka adalah Partai Kebangkitan Bangsa PKB, Partai Amanat Nasional PAN Partai Keadilan Sejahtera PKS dan Partai Gerindra. Selain Sholehoddin yang menemui langsung, gabungan koalisi pengusung juga ini ditemui, Ketua DPC PBB Pamekasan, Hamdi dan Sekaris DPC PBB Pamekasan, Moh Khomarul Wahyudi. Hamdi dan Moh Khomarul Wahyudi merupakan anggota DPDR Pamekasan. Seusai sowan, Heru Budi Prayitno, Ketua Dewan Pimpinan DPD PAN Pamekasan, yang juga juru bicara tim Berbaur, mengatakan, berkaitan dengan pergantian Cawabup Pamekasan, pihaknya melakukan pendalam dengan meminta masukan kepada tokoh masyarakat, tokoh ormas, elit politik, partai. Termasuk nanti juga silaturrahmi dengan Kapolres Pamekasan, Dandim Pamekasan, Nahdlatul Ulama NU dan Muhammadiyah. Heru mengungkapkan, langkah koalisi menemui sejumlah tokoh itu, demi menciptakan suasana Pamekasan yang damai, sejuk dan kondusif. Politik tanpa gaduh. Sehingga saran dan masukan dari sejumlah tokoh di Pamekasan ini, diperlukan dan juga menjadi pertimbangan. Menurut Heru, saat ini sudah terdapat 8 orang Cawabup Pamekasan yang tengah digodok. Kemudian akan dipilih dua nama Cabawup yang akan diajukan nanti ke DPRD Pamekasan. Delapan orang Cawabup itu terdiri atas tujuh laki-laki dan seorang wanita. Ada yang putra daerah Pamekasan juga dari luar Pamekasan. “Kami menghendaki dalam pergantian wabup Pamekasan ini harus sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, mengikuti aturan dan mekanisme yang ada. Nah, delapan nama cawabup yang direkomendasi para tokoh ini, kita dalami dan nanti kita rapat di internal koalisi untuk melahirkan kesimpulan dua nama yang akan kami ajukan ke DPRD Pamekasan,” ujar Heru, yang tidak mau menyebut nama delapan cawabup Pamekasan. Heru mengaku dari sejumlah tokoh yang ditemui termasuk beliau menyambut positif langkah yang dilakukan koalisi pengusung. Dan beliau menghendaki kepada koalisi pengusung, agar pengganti posisi alma Raja’e, mengusulkan putra daerah. Sekretaris DPC PBB Pamekasan, Moh Khomarul Wahyudi mengatakan, pihaknya tidak hanya menghendaki putra maupun putri daerah sebagai pengganti alm Raja’e, tetapi juga berharap kepada koalisi pengusung Berbaur, agar mengusulkan perwakilan dari pantura. Sebab alm Raja’e, semasa hidup merupakan putra terbaik pantura. “Yang perlu diingat juga, siapapun nanti yang menjadi wabup Pamekasan, sebagai pengganti posisi alm Raja’e, jangan melupakan jasa alm Raja’e. Ke lima anak yatim almarhum, mohon perhatikan juga. Karena faktanya, kemenangan Berbaur pada saat pilkada kemarin, suaranya banyak didukung dari pantura,” kata Khomarul Wahyudi.
Jakarta - KPK menduga aliran dana kasus dugaan korupsi penyertaan modal Perumda Benuo Taka tahun 2019-2021, yang melibatkan mantan Bupati Penajam Paser Utara PPU Abdul Gafur Mas’ud, ke Musyawarah Daerah Musda Partai Demokrat Kalimantan mengungkapkan kasus korupsi tersebut telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp14,4 miliar dan Abdul Gafur diduga menerima uang hasil korupsi sebesar Rp6 miliar."AGM diduga menerima sebesar Rp6 miliar dan dipergunakan antara lain untuk menyewa private jet, helikopter, supporting dana kebutuhan Musda Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Rabu malam 7 Juni tersangkaKPK menyebutkan ada tiga tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi tersebut, yakni Direktur Utama Perumda Benuo Taka Energi Baharun Genda BG, Direktur Utama Perumda Benuo Taka Heriyanto HY, dan Kepala Bagian Keuangan Perumda Benuo Taka Karim Abidin KA.Tersangka BG diduga menerima dana sebesar Rp500 juta untuk membeli mobil, sedangkan tersangka HY diduga menerima sebesar Rp3 miliar untuk modal proyek dan tersangka KA diduga menerima Rp1 miliar untuk trading Forex. Ketiga tersangka ditahan KPK selama 20 hari pertama, terhitung pada 7-26 Juni 2023 di Rutan kasus tersebut, Abdul Gafur Mas’ud tidak ditahan oleh KPK karena yang bersangkutan sudah berstatus terpidana. Abdul Gafur Mas'ud divonis lima tahun enam bulan penjara dan sedang menjalani pidana penjara di Lapas Kelas IIA Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur dan lima orang lainnya divonis bersalah dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU tahun kini, KPK telah menerima pengembalian uang dari para pihak terkait kasus dugaan korupsi di Perumda Benuo Taka sebesar Rp659 juta melalui rekening penampungan KPK. Meski demikian, penyidik lembaga antirasuah itu akan terus menelusuri lebih lanjut untuk optimalisasi pemulihan perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Editor Kasus Abdul Gafur Mas'ud, KPK Periksa Plt Bupati Penajam Paser Utara
Ketua DPD PAN Pamekasan, Heru Budi Prayitno Pamekasan, Media Madura – Ketua Dewan Perwakilan Daerah DPD Partai Amanat Nasional PAN Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur Heru Budi Prayitno ikut menanggapi pernyataan Bupati Baddrut Tamam yang tidak mengakui partai koalisinya. Menurutnya, pernyataan tersebut tidak masalah karena sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari Baddrut Tamam di hadapan semua partai pengusung. Bahkan, Heru meyakini Baddrut Tamam tidak mempunyai pemikiran seperti itu. “Ini satu-satunya Bupati di dunia yang menyatakan bahwa tidak ada lagi partai koalisi. Namun, perlu diingat saja, dulu waktu mencalonkan Bupati dia berangkat dari mana, bisa mendaftar ke KPU dari mana,” terang Heru Budi Prayitno, Senin 5/11/2018. Tapi, ungkap Heru, jika semua itu memang benar-benar terjadi, partai koalisi akan menjahuinya, dan tidak bisa membayangkan pemerintahan Berbaur selama 5 tahun ke depan. “Kalau pernyataan itu memang benar, pasti tidak ada Parpol yang mau berkoalisi lagi dengan dirinya,” ucapnya. Ketika disinggung mengenai perseteruan antara Bupati Baddrut Tamam dengan anggota Komisi II DPRD setempat Harun Suyitno yang menyuruh anggota DPRD belajar kembali jika ada yang mengatakan program Berbaur tidak masuk dalam RAPBD 2019. “Ini ada dua antara teks dan konteks. Teksnya apa dia mengatakan bahwa suruh belajar dan konteksnya belajar apa dulu. Seharusnya anggota DPRD nanyak ke Bupati belajar dalam konteks apa,” pungkasnya. Seperti diketahui PAN bersama PKB, PKS dan Gerindra adalah partai pengusung pasangan Baddrut Tamam- Raja’e pada pemilihan bupati-wakil Bupati Kabupaten Pamekasan tahun 2018. Reporter Zubaidi Editor Ahmadi
bupati pamekasan dari partai