cara menghitung freight dan insurance
Dasaruntuk menghitung bea masuk dan pajak impor suatu barang adalah harga barang sampai di Indonesia dalam kondisi CIF (Cost Insurance and Freight). Harga dalam kondisi ini disebut juga dengan Nilai Pabean. Buat teman - teman yang baru mendengar istilah CIF silahkan membaca penjelasan lengkapnya pada tulisan berikut.
Berikutcontoh perhitungan yang berhubungan dengan bea masuk yang telah ditetapkan pemerintah atas barang impor. Nilai Dasar Pengenaan Bea Masuk (NDPBM) Cost + Insurance + Freight = CIF. Penghitungan Bea Masuk tanpa melalui jasa ekspedisi. CIF x Bea Masuk sesuai tarif BTKI. Penghitungan PPn. CIF + Bea Masuk x 10%.
Procurementcost 3. Handling cost 4. Pungutan-pungutan negara 5. Komponen jasa pihak ketiga 6. Pola perhitungan harga ekspor. KALKULASI EKSPOR Dalam membuat suatu kalkulasi : 1. Seorang eksportir harus tahu produk apa yang akan diekspor, 2. Dalam harga berapa, 3. Kepada siapa dan negara tujuan mana berikut syarat-syarat lain yang diperlukan.
3 PPN dipungut (10% dari DPP) Rp1.000.000. 4. PPh Pasal 22 yang dipungut (1,5% x Rp10.000.000) Rp150.000. Jadi, besarnya PPh Pasal 22 yang dipungut oleh Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan sebesar Rp150.000. PPh Pasal 22 = 1,5% x harga pembelian tidak termasuk PPN. Atas pembelian barang yang dananya berasal dari belanja negara atau belanja
Istilahini sangat erat kaitannya dengan dunia impor dan ekspor lintas negara. Carriage and Insurance paid to atau lebih familiar disingkat CIP ini adalah satu diantara 11 istilah singkatan dalam dunia ekspor impor. Singkatan-singkatan itu dibuat dan dibakukan untuk diberlakukan secara internasional. Pembuat istilahnya pun juga organisasi non
Site De Rencontre Sans Abonnement Pour Les Hommes. Penulis Zpica Alfania Soukotta Editor Annisa Anastasya 07 Juni 2022 Lama Baca 2 menit Sumber UnsplashSahabat Wirausaha, dalam kegiatan perdagangan internasional seperti ekspor dan impor, terdapat beberapa istilah asing yang wajib Sahabat Wirausaha ketahui. Kumpulan istilah asing tersebut dikeluarkan oleh Kamar Dagang Internasional International Chamber of Commerce/ICC dengan tujuan untuk menyamakan pemahaman antara para pelaku kegiatan perdagangan internasional. Kumpulan istilah ini disebut dengan Incoterms International Commercial Terms. Disadur dari sumber Wikipedia, incoterms tersebut memuat penjelasan mengenai hak dan kewajiban dari para pembeli dan penjual yang terkait dengan proses pengiriman Juga Cost and Freight CFRNah, teruntuk Sahabat Wirausaha yang hendak terlibat dalam kegiatan perdagangan internasional, perlu tahu nih apa itu istilah freight cost. Dalam Bahasa Indonesia, istilah asing ini sebenarnya sering kita sebut sebagai biaya angkut atau biaya juga Cara Menghitung Biaya dan Harga EksporDefinisiDisadur dari sumber yang dimaksud dengan freight cost adalah ongkos angkut sampai pelabuhan tujuan ditunjukan dengan B/L Bill of Lading, AWB Airway Bill, atau dokumen lainnya. B/L Bill of Lading merupakan dokumen penting pengangkutan barang yang berisi data-data mengenai pengirim dan penerima, kapal pengangkut, barang yang dikirim, pelabuhan, rincian freight dari barang yang dikirim, hingga cara itu, AWB Airway Bill merupakan dokumen pengangkutan barang melalui transportasi udara yang berisi informasi lengkap mengenai data-data lokasi keberangkatan dan tujuan pengiriman barang, data pengirim, data rincian barang kiriman, hingga surat pernyataan pengiriman barang yang sesuai dengan undang-undang yang Juga Cost, Insurance, dan Freight CIFSelanjutnya, disadur dari sumber freight cost merupakan pengeluaran expenditure untuk memindahkan barang dari gudang penjual ke gudang pembeli. Jika ditampilkan ke dalam bentuk gambar, freight cost dapat digambarkan sebagai Juga Mengenal Ragam Standar Produk EksporBagaimana Menghitung Freight CostBerdasarkan dasar perhitungan BM Bea Masuk dan PDRI Pajak Dalam Rangka Impor, yang disadur dari sumber terdapat beberapa ketentuan khusus dalam menghitung besaran freight cost yaitu sebagai freight untuk pengangkutan barang melalui lautSebesar 5% dari FOB Free on Board untuk barang yang dikirim dari negara-negara ASEAN seperti Filipina, Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, dan 10% dari FOB Free on Board untuk Asia-Non Asean atau Australia seperti Hongkong, Tiongkok, Jepang, Korea Utara, Korea Selatan, dan 15% untuk negara selain dari keduanya seperti Amerika, Afrika, Jerman, dan juga Aplikasi Berbagai International Commercial Terms dalam EksporSedangkan perhitungan freight untuk pengangkutan barang melalui udara ditentukan berdasarkan tarif dari asosiasi transportasi udara internasional atau Tariff International Air Transport Association IATA. Selanjutnya, besaran asuransi yang ditetapkan sebesar 0,5% dari nilai Cost and Freight CFR.Nah, demikian pembahasan singkat mengenai istilah freight cost dalam kegiatan perdagangan internasional. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Sahabat Wirausaha yah!Referensi KBBI Online, Wikipedia, Investopedia.
Kegiatan yang dilakukan secara digital online saat ini membuat industri logistik kerap kali dicari-cari belakangan informasinya. Setiap orang mengirim barang mulai dari kebutuhan bisnis hingga pengiriman barang paket setiap harinya. Perputaran pengiriman barang yang banyak ini tentunya kadang membuat cemas karena resiko tertukar ataupun barang yang dikirim mengalami kerusakan. Hal ini semakin parah ketika pelaku jasa pengirim dan tim ekspedisi tidak bertanggung jawab dengan kerugian, kerusakan, kehilangan yang terjadi atas barang-barang yang dikirim. Secara awam kamu pasti berpikir jika terjadi kehilangan dan kerusakan pada pengiriman tentunya akan menyalahkan jasa ekspedisi dan logistik yang harus bertanggung jawab atas kerusakan tersebut. Namun nyatanya pihak jasa pengiriman barang tidak akan bertanggung jawab jika barang kamu rusak. Mereka hanya bertanggung jawab untuk mengirimkan barang yang telah tersusun rapi sampai ke tangan kamu. Mereka juga ternyata tidak bisa dituntut jika barang yang mereka kirimkan rusak atau terjadi sesuatu. Pengiriman jasa dan barang tentunya tidak lepas tangan begitu saja, setiap jasa pengiriman barang pasti mempunyai asuransi pengiriman barang yang dapat melindungi paket yang diantarkan. Pihak ketiga ini membantu dan sekaligus menjadi solusi untuk kamu agar paket yang diantarkan aman dan sesuai hingga tangan konsumen. Pengertian Asuransi Pengiriman Barang Asuransi barang adalah jasa dan produk pada suatu instansi yang menjamin kerugian akibat rusak atau hilangnya barang selama proses pengiriman barang. Produk asuransi barang biasanya sudah tersedia pada jasa pengiriman yang biasa kamu gunakan seperti contohnya Kargo Technologies yang bekerja sama dengan asuransi pengiriman barang Astra, JNE dan juga ekspedisi lainnya. Pengiriman barang sendiri memiliki resiko terhadap kerusakan barang, hilangnya barang dan kondisi eksternal maupun internal lainnya yang membuat barang tidak berbentuk seperti semula. Stigma yang menempel saat ini ditengah masyarakat yaitu, asuransi pengiriman ada pada satu kesatuan dengan jasa ekspedisi pengiriman barang atau akan di pertanggung jawabkan oleh e commerce. Ternyata hal itu salah. Jasa ekspedisi tidak akan menanggung bila ada kerusakan, kerugian, dan kehilangan pada suatu barang pada saat proses pengiriman. Kehilangan barang, kerusakan dan juga kerugian yang dialami oleh pelanggan dapat ditanggung oleh jasa asuransi yang direkomendasikan oleh jasa pengiriman. Seperti contohnya, Tokopedia yang bekerjasama dengan PT Tokio Marine Indonesia. Namun untuk menggunakan asuransi sendiri memang merupakan hal yag opsional bagi pelanggan. Perlu diketahui, Asuransi pengiriman barang ini terbagi menjadi dua model, yaitu 1. Perlindungan barang untuk partai besar dengan perjanjian yang dapat dilakukan antara dua produsen atau perusahaan ekspor/impor dengan perusahaan asuransi. 2. Perlindungan asuransi yang dilakukan antara pelanggan dengan jasa ekspedisi seperti JNE, Tiki, SiCepat dan lain-lain, yang menawarkan secara langsung kepada konsumennya untuk penggunaan asuransi. Jenis Asuransi Pengiriman Barang Pengangkutan Seperti yang diketahui secara proses pengiriman barang di Indonesia sendiri memiliki 3 jalur pengiriman, yaitu darat, laut, dan udara. Nah, proteksi atas barang yang dikirimkan juga memiliki 3 jenis asuransi, yaitu asuransi darat, asuransi laut, dan asuransi udara. 1. Asuransi Pengangkutan Laut Marine Cargo Asuransi Laut memberikan jaminan atau proteksi kepada barang produksi terhadap adanya kemungkinan rusak yang terjadi akibat goncangan, ataupun badai selama proses pengiriman. Asuransi laut sangat penting untuk digunakan mengingat resikonya yang lebih besar daripada jalur udara dan jalur darat. Muatan yang overload, rentan dengan kebakaran, barang yang biasa digabung dengan barang berat, tenggelam, masuknya air ke barang, bongkar muat yang tidak hati-hati dan masih banyak lagi risiko melalui jalur laut yang bisa terjadi. 2. Asuransi Pengangkutan Darat Asuransi Pengangkutan darat adalah produk asuransi yang menjamin kerugian atau kehilangan barang selama pengiriman melalui jalur darat. Jelas pengiriman di darat juga memiliki resiko yang rentan dengan kerusakan, apalagi jika barang yang diangkut merupakan barang yang mudah rusak seperti barang pecah belah, hasil produksi pertanian yang mudah kadaluarsa dan lain-lain. Dengan adanya asuransi darat yang biasanya sudah bekerja sama dengan jasa ekspedisi kamu dapat mengklaim produk kamu jika terjadi sesuatu. 3. Asuransi Pengangkutan Udara Asuransi pengangkutan Udara merupakan jaminan yang dapat diklaim jika terjadi kerusakan dan kehilangan barang yang dikarenakan akibat insiden dari penerbangan mulai dari penerimaan paket hingga masa pengiriman diterimanya paket di kota pengiriman. Kemungkinan terjadi kecelakaan di udara memang terbilang kecil namun tertukarnya barang, hingga barang hilang di dalam pesawat menjadi insiden yang sering terjadi. Jenis Jaminan Asuransi Pengiriman Barang Sebelum menggunakan asuransi, kamu harus paham beberapa jenis ketentuan mengklaim barang yang diasuransikan. Namun, setiap perusahaan tentunya juga memiliki tambahan tentang apa saja produk yang diklaim, dan sejauh apa asuransi dapat melindungi barang kamu. Berikut ini jenis jaminan dari asuransi pengiriman, yaitu. ACC-C atau Klausa C 1. Asuransi akibat kapal kandas, terbalik, atau tenggelam 2. Asuransi yang diakibatkan Alat pengangkut barang di darat. 3. Alat angkut bertabrakan dengan objek lain di luar air. 4. Pembongkaran barang di pelabuhan 5. Kondisi penyelamatan umum dimana kargo harus terpaksa dibuang muatan ke air. ACC-B atau Klausa B 1. Asuransi akibat kapal kandas, terbalik, atau tenggelam 2. Asuransi yang diakibatkan Alat pengangkut barang di darat. 3. Alat angkut bertabrakan dengan objek lain di luar air. 4. Pembongkaran barang di pelabuhan 5. Kondisi penyelamatan umum dimana kargo harus terpaksa dibuang muatan ke air Dengan Tambahan 1. Gempa bumi, petir, letusan gunung api 2. Koli barang hilang saat bongkar muat 3. Masuknya air ke dalam peti ACC-A atau Klausa A 1. Menjamin semua kategori dari Klausa C dan B. Total Loss Only TLO Jaminan yang menanggung kondisi barang rusak secara penuh akibat alat angkut yang tidak berfungsi secara maksimal. 1. Kebocoran dan keausan alamiah kapal 2. Packing yang tidak sesuai 3. Sifat alamiah barang 4. Keterlambatan 5. Kebangkrutan karena biaya terlalu besar 6. Penggunaan senjata perang dan atom nuklir 7. Resiko perang, mogok, dan pelarangan terhadap pekerja Perhitungan Biaya Asuransi Pengiriman Barang Dapat dikatakan asuransi merupakan hal yang penting untuk pengiriman barang. Namun, bagaimana cara penghitungan biaya asuransi? Berapa yang harus dibayarkan untuk memiliki asuransi pengiriman? Besarnya biaya asuransi pengiriman barang yaitu ada tambahan biaya sekitar 0,2% – 0,35% dari nilai barang yang diasuransikan. Dengan membayarkan tambahan biaya tersebut, maka pertanggungan akan dijamin oleh jasa asuransi hingga 100% all cover dari harga barang yang dikirim. Berikut ini Rumus dan Contoh Perhitungan Premi Asuransi Pengiriman Barang Rumus dari menghitung premi asuransi yaitu Nilai barang x 0,35% = premi yang harus dibayarkan Jadi jika kamu ingin mengirim sebuah sepeda dengan harga barunya yaitu Rp maka nilai barang sepeda yang seharga Rp tersebut dikalikan dengan 0,35%. Rp x 0,35% = Rp 56 000 Dapat disimpulkan, premi yang harus kamu bayar dengan total nilai barang tersebut yaitu sekitar Rp Asuransi Ekspedisi Pengiriman Barang yang Sering Digunakan Masyarakat Semakin gencarnya masyarakat melakukan pengiriman barang, semakin sering mereka berurusan dengan bermacam asuransi ekspedisi yang melindungi paketnya dari kerusakan dan juga kehilangan. Berikut ini ada beberapa macam asuransi yang sering kamu gunakan untuk pembelian dan juga pengiriman barang. 1. Asuransi JNE Seperti yang diketahui, JNE adalah salah satu ekspedisi pengiriman barang terbesar untuk saat ini. Asuransi JNE akan memberikan jaminan kerusakan, kerugian dan kehilangan pada saat proses pengiriman. Berapa premi yang harus dibayar untuk asuransi JNE? JNE sendiri mematok 0,2 % dari harga nlai barang + biaya admin sebesar Rp 5000. Selain itu, JNE juga memberikan keterangan-keterangan dokumen yang dianggap berharga dan diatur untuk pertanggujawabannya. – BPKB mobil maks Rp3,5 juta/buku – BPKB motor maks Rp2,5 juta/buku – STNK mobil maks Rp2 juta/lembar – STNK motor maks R1 juta/lembar – Ijazah maks – Sertifikat tanah asli maksimal Rp2 juta – Paspor maks – Dokumen berharga lainnya maks Rp2 juta 2. Asuransi Tokopedia PT Tokio Marine Indonesia Tokopedia merupakan salah satu e commerce yang digunakan untuk melakukan perbelanjaan. Jika melakukan pembelian bersama Tokopedia, dan pada saat perjalanan barang kamu rusak dan juga tidak sampai-sampai, Tokopedia berani loh untuk mengembalikan uang kamu sepenuhnya, atau mengirim ulang barang hingga sampai di tangan kamu. Asuransi Tokopedia saat ini ditangani oleh PT Asuransi Tokio Marine Indonesia. Semua ekspedisi dan layanan yang bekerja sama dengan Tokopedia akan memiliki Asuransi Pengiriman yang dapat dipilih oleh pembeli dengan tambahan premi sebesar dari harga produk + ongkos kirim dengan pembulatan ke atas ke nominal ratusan terdekat. Tambahan premi ini tidak akan dikenakan kepada pembeli apabila berbelanja di toko Official Store, karena tambahan premi akan sepenuhnya ditanggung oleh Tokopedia Official Store. 3. Asuransi Tiki Asuransi Tiki memiliki peran cukup penting untuk melindungi barang pelanggannya, mengingat Tiki merupakan salah satu jasa pengiriman besar selain JNE di Indonesia. Asuransi pengiriman TIKI ini ditujukan untuk barang atau dokumen yang bernilai tinggi. Biaya asuransi Tiki juga terbilang murah, yaitu sebesar 0,2% x nilai barang. Berikut ini adalah beberapa syarat barang yang wajib atau disarankan untuk diasuransikan – Nilai barang lebih dari Rp1 juta. – Nilai barang atau dokumen berharga 10x lipat dari biaya pengiriman. – Dokumen resmi dan berharga KTP, SIM, BPKB, paspor, ijazah, dan sertifikat. – Barang elektronik – Barang rawan pecah 4. Asuransi SiCepat Meskipun terbilang baru, SiCepat Express saat ini sudah dipercaya oleh para pelanggannya. Tidak jauh dari Asuransi JNE, SiCepat memiliki perhitungan premi yang harus dibayarkan yaitu 0,5%. Jadi perhitungannya Harga barang x 0,5 biaya asuransi = premi yang perlu dibayar. Berikut ini prosedur menggunakan asuransi SiCepat Asuransi pengiriman TIKI ini ditujukan untuk barang atau dokumen yang bernilai tinggi. Berikut ini adalah beberapa syarat barang yang wajib atau disarankan untuk diasuransikan – prosedur klaim asuransi hanya bisa dilakukan oleh pihak pengirim – Pihak pengirim harus melengkapi beberapa bukti seperti nomor resi asli, bukti kerusakan atau hilang dan hal lainnya – Batas waktu klaim kehilangan maksimal 14 hari kerja – Batas waktu klaim kerusakan maksimal 2 hari jam kerja – Proses kali bisa dilakukan lewat kantor pusat dan cabang – Setelah pihak Sicepat menerima laporan klaim, maka Sicepat akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait hal tersebut – Pihak pengirim akan mendapat informasi lebih lanjut setelah melakukan pemeriksaan Tips Memilih Asuransi Pengiriman Barang Setelah mengetahui jenis jaminan asuransi yang apa saja yang dapat diklaim, nah berikut ini ada beberapa hal yang harus kamu perhatikan saat akan memilih asuransi. 1. Besarnya Premi Dengan melihat besarnya premi kamu bisa menimbang manfaat yang akan didapat jika membayar premi tersebut. Perhatikan, apakah sesuai pembayaran yang kamu berikan dengan perlindungan yang didapatkan. Dengan pembayaran premi yang murah memang ada kemungkinan manfaat yang didapat sedikit, namun apakah hal itu sebenarnya sudah cukup untuk produksi kamu? Kamu dapat menganalisanya sesuai kerentanan produk yang akan dikirim. 2. Biaya Admin Perhatikan biaya admin yang akan kamu bayarkan. Biaya admin = total loss biasanya 1% dari kamu dan 99% dari perusahaan asuransi. Namun patokan ini hanyalah sebuah dasar pembagian admin, setiap perusahaan juga mempunyai aturan yang berbeda-beda. 3. Syarat Klaim Kekhawatiran akan proses klaim yang rumit juga bisa menjadi patokan kamu, karena asuransi adalah pelindung barang saat terjadi sesuatu. Dengan mengetahui syarat yang mudah dan tidak menyusahkan maka asuransi tersebut memang merupakan asuransi sesungguhnya yang ingin melindungi barangmu. Pahami syarat dan prasyaratnya agar tidak terjebak di kemudian hari. 4. Proses Klaim Jika berbicara dengan proses klaim pasti tentunya berbicara dengan waktu. Proses klaim yang cepat dan tidak bertele-tele menjadi syarat utama untuk memilih asuransi pengiriman barang. Cari informasi penting terkait seputar jangka waktu pengajuan klaim, syarat dokumen yang dibutuhkan, dan waktu perusahaan dalam memutuskan proses klaim kamu. Gunakan Kargo Dalam Proses Pengiriman Dengan Asuransi Berintegritas Meskipun memiliki perbedaan dari jenis-jenis perlindungannya, namun asuransi pengiriman barang dianggap penting untuk dimiliki agar kamu bisa mendapatkan jaminan saat menerima barang yang telah dipesan dalam keadaan baik dan tidak rusak. Selain itu, dengan adanya jaminan asuransi tersebut juga dapat membuat kamu maupun pihak klien akan tenang terhadap barang yang akan dikirimkan tersebut. Dan untuk menjamin keberlangsungan pengiriman barang logistik, Kargo tech hadir bagi kamu untuk memberikan kemudahan dan juga kenyamanan bagi proses pengiriman barang itu sendiri. Dalam setiap pengiriman barang, Kargo tech dapat memberikan asuransi kepada setiap barang yang dikirim untuk klien agar selamat sampai tujuan dan dalam kondisi baik. Pilihan pengiriman barang pun dapat disesuaikan dengan kebutuhan, sehingga jenis asuransinya pun juga dapat sesuaikan agar tepat pada barang yang dikirimkan tersebut. Jadi, tunggu apalagi? Ingin merasakan kenyamanan dan keamanan dalam proses pengiriman barang logistik kamu? Yuk kirim muatanmu sekarang lewat klik link ini!
Ada berbagai istilah yang harus dipahami dalam perdagangan internasional khususnya bagi importir dan eksportir. Salah satunya adalah CIF Cost, Insurance and Freight. Istilah ini sangat berkaitan dengan masuknya barang ke dalam suatu negara. Sebenarnya, apa yang dimaksud dengan CIF? Bagaimana cara kerja sistemnya? Mari kita cari tahu lebih dalam mengenai CIF! Apa Itu CIF?Cost, Insurance, dan Freight atau lebih dikenal sebagai CIF adalah salah satu metode pembayaran dalam perdagangan internasional di mana pihak eksportir bertanggung jawab atas segala sesuatu yang berhubungan dengan pengadaan suatu barang. Adapun biaya yang ditanggung oleh eksportir adalah biaya pengiriman, asuransi, bongkar barang, dan lainnya yang berhubungan dengan barang tersebut sampai tiba di negara tak langsung, resiko kehilangan dan kerusakan barang pun dibebankan kepada pihak eksportir. Jadi total biaya barang akan lebih mahal karena sudah ditambah biaya bongkar muat, asuransi serta pengiriman. Meski jauh lebih mahal, CIF tentu memiliki kelebihannya sendiri sebab sistem ini memudahkan pihak importir yang tidak perlu lagi memikirkan asuransi, ongkos, dan segala prosedur Konsep Dasar CIFDari ulasan singkat di atas, dapat ditarik pemahaman bahwa pihak eksportir memegang tanggung jawab yang cukup penting dalam sistem CIF. Berikut ini beberapa tanggung jawab serta konsep dasar yang harus diperhatikan eksportir atau pihak kesepakatan dalam kontrak transaksi ekspor-impor, barang harus disediakan sesuai dengan standar untuk pengangkutan via laut atau udara untuk mengurus pengemasan barang atau dengan lengkap semua surat perizinan ekspor, juga di dalamnya menyiapkan diantar ke atas kapal atau pesawat berdasarkan proses pengurusan transaksi yang asuransi barang akan ditanggung segala proses penting bagi eksportir untuk memperhitungkan biaya dan mempersiapkan rencana yang matang berkaitan dengan alat angkut barang dan asuransi. Jika ada yang keliru, maka konsumen dari negara lain tentu akan sulit percaya lagi kepada pihak eksportir. Oleh karenanya, hindari penggunaan sistem CIF jika salah satu dari tanggung jawab yang tertera di atas tidak bisa terpenuhi untuk menghindari kerugian bagi para Perbedaan Cost, Insurance and Freight CIF & FOB Free On Board? Selain istilah CIF, ada istilah lain yang dikenal para eksportir dan importir yaitu FOB Free On Board. Sistem FOB dikeluarkan langsung oleh ICC atau International Chamber of apa perbedaan FOB dan CIF? Perbedaan terletak pada pembebanan biaya ongkos kirim, asuransi, dan bongkar sudah disebutkan jika semua biaya dalam sistem CIF ditanggung oleh eksportir sehingga para importir tidak pusing dengan biaya tambahan, maka FOB sedikit berbeda. Pihak eksportir dan importir mempunyai peranan yang sama, yaitu eksportir akan menyusun clean on board receipt, menyerahkan barang sampai di pihak pengirim serta menyiapkan izin ekspor dan biaya pajak. Di sisi lain, dalam sistem FOB pihak importir masih menanggung biaya pengiriman, asuransi, dan bongkar muat ketika barang tiba. Tanggung jawab atas kehilangan atau kerusakan barang akan dilimpahkan sepenuhnya dari eksportir kepada importir ketika barang sudah berada di kapal atau pesawat dan siap menuju negara tujuan. Baca Juga Mau Perusahaan Mendunia? Ikuti 8 Tips Produk Tembus ke Pasar InternasionalManfaat CIF untuk Pengusaha ImportirWalau terdengar cukup merepotkan bagi pihak eksportir, sistem ini sebenarnya cukup menguntungkan para importir. Apa saja manfaat CIF bagi importir? Jika ditarik lebih mendalam, sebenarnya ada 3 manfaat utama yang didapatkan oleh pengusaha importir. Lebih Mudah Mengurus Kedatangan BarangManfaat yang pertama adalah mempermudah pengusaha importir sebab para pengusaha tak lagi memikirkan biaya untuk tidak lagi memikirkan asuransi, ongkir serta bongkar muatan dan segala prosedur lainnya. Semua ditanggung oleh pihak eksportir. Jadi pihak importir hanya perlu memikirkan bagaimana cara menjual barang tersebut ke masyarakat. Klaim Kehilangan atau Kerusakan Barang dapat Dibantu Oleh EksportirPengiriman barang baik melalui laut dan udara selalu memiliki berbagai resiko kehilangan atau kerusakan. Biasanya proses klaim kepada pihak pengiriman harus melalui berbagai prosedur khusus. Karena sudah diurus sebelumnya oleh pihak eksportir, klaim asuransi atas barang hilang atau rusak bisa dibantu sehingga proses klaim bisa lebih cepat. Harga yang Ditetapkan Jelas dan TransparanHarga yang diberikan oleh eksportir merupakan harga net atau harga total, yaitu harga barang itu sendiri ditambah biaya pengiriman, asuransi, dan bongkar muatan. Pihak importir tidak perlu mengkalkulasikan berapa biaya yang harus ditanggung apabila mendatangkan barang dari luar negeri. Semua sudah diatur sesuai perjanjian dengan pihak eksportir. Penetapan harga yang lebih detail ini memudahkan pihak importir untuk menentukan harga jual ke pasar nantinya. KesimpulanDalam dunia ekspor dan impor barang tentu ada banyak pilihan lainnya yang bisa dipilih, namun pilihlah hal tersebut dengan tepat untuk mencapai kesuksesan bisnis perusahaan. Sangat wajib bagi para eksportir untuk memperhitungkan kesiapan yang matang jika ingin menggunakan sistem CIF. Namun, sisi lainnya pihak importir dipermudah dari segi pengurusan barang masuk mulai dari biaya dan dokumen asuransi, pengiriman, dan bongkar muat. Penetapan harga pun juga dapat lebih jelas dan transparan apabila menggunakan sistem CIF. Dengan begitu relasi perdagangan antara importir dan eksportir justru berpotensi lebih awet. Semoga ulasan singkat di atas dapat membantu bisnis Anda dan menambah wawasan!
Pencatat Zpica Alfania Soukotta Editor Annisa Anastasya 07 Juni 2022 Lama Baca 2 menit Mata air Unsplash Sahabat Wirausaha, dalam kegiatan perdagangan internasional sama dengan ekspor dan impor, terdapat bilang istilah asing yang wajib Sahabat Wirausaha ketahui. Pusparagam istilah asing tersebut dikeluarkan maka itu Kamar Kulak Dunia semesta International Chamber of Commerce/ICC dengan tujuan lakukan menyamakan kesadaran antara para pelaku kegiatan perdagangan internasional. Kompilasi istilah ini disebut dengan Incoterms International Commercial Terms. Disadur berpokok mata air Wikipedia, incoterms tersebut memuat penjelasan mengenai hak dan kewajiban dari para pembeli dan penjual yang terkait dengan proses pengiriman barang. Baca Juga Cost and Freight CFR Nah, teruntuk Sahabat Wirausaha nan hendak terlibat kerumahtanggaan kegiatan perbisnisan internasional, mesti tahu nih apa itu istilah freight cost. Dalam Bahasa Indonesia, istilah asing ini sebenarnya sering kita sebut sebagai biaya angkut atau biaya pengiriman. Baca juga Pendirian Menghitung Biaya dan Harga Ekspor Definisi Disadur bersumber sumber yang dimaksud dengan freight cost ialah ongkos angkut sampai pelabuhan pamrih ditunjukan dengan B/L Bill of Lading, AWB Airway Bill, atau piagam lainnya. B/L Bill of Lading merupakan arsip utama pengangkutan barang yang berisi data-data akan halnya pengirim dan penerima, kapal pengangkut, barang nan dikirim, dermaga, rincian freight berasal barang yang dikirim, hingga cara pembayarannya. Sementara itu, AWB Airway Bill adalah inskripsi pengangkutan barang menerobos transportasi udara yang mandraguna informasi konseptual mengenai data-data lokasi keberangkatan dan tujuan pengiriman produk, data pengirim, data rincian barang titipan, sebatas surat pernyataan pengiriman barang yang sesuai dengan undang-undang nan berlaku. Baca Juga Cost, Insurance, dan Freight CIF Selanjutnya, disadur dari mata air freight cost yaitu pengeluaran expenditure bagi memindahkan barang dari gudang penjual ke gudang pembeli. Sekiranya ditampilkan ke kerumahtanggaan tulangtulangan buram, freight cost dapat digambarkan sebagai berikut. Baca Sekali lagi Mengenal Ragam Standar Produk Ekspor Bagaimana Menghitung Freight Cost Berlandaskan dasar runding BM Bea Masuk dan PDRI Pajak Dalam Rangka Impor, yang disadur mulai sejak sumber terwalak beberapa ketentuan khusus dalam menotal besaran freight cost yaitu sebagai berikut. Perhitungan freight untuk pengangkutan barang melangkahi laut Sebesar 5% berpokok FOB Free on Board bakal barang yang dikirim berpangkal negara-negara ASEAN sama dengan Filipina, Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja. Sebesar 10% dari FOB Free on Board bagi Asia-Non Asean ataupun Australia sebagaimana Hongkong, Tiongkok, Jepang, Korea Utara, Korea Kidul, dan lainnya. Sebesar 15% bakal negara selain dari keduanya seperti Amerika, Afrika, Jerman, dan lainnya. Baca juga Petisi Berbagai International Commercial Terms n domestik Ekspor Padahal rekaan freight untuk pengangkutan produk melampaui udara ditentukan berdasarkan tarif berasal asosiasi transportasi gegana internasional atau Tariff International Air Transport Association IATA. Lebih jauh, kuantitas asuransi yang ditetapkan sebesar 0,5% berasal nilai Cost and Freight CFR. Nah, demikian pembahasan singkat mengenai istilah freight cost n domestik kegiatan perdagangan internasional. Mudah-mudahan artikel ini berjasa kerjakan Sahabat Wirausaha yah! Referensi KBBI Online, Wikipedia, Investopedia.
Penjelasan atas kontrak jual beli CIF Cost Insurance Freigh Incoterms pada dasarnya sama dengan C & F/CNF/CFR, hanya saja ada penambahan komponen “Insurance” dalam CIF sehingga dapat dikatakan bahwa CIF = C & F + Insurance. Terkait dengan asuransi pada CIF, seller harus membuat kontrak dengan perusahaan asuransi dengan biayanya sendiri untuk pengangkutan barang dari gudang seller sampai dengan POD Port of Destination dengan minimum cover. Meskipun asuransi sudah diatur dari titik awal keberangkatan barang sampai dengan pelabuhan tujuan namun perpindahan risiko dari seller ke buyer tidak berubah yaitu pada saat loading barang ke kapal pengangkut di POL Port of Loading. Bagaimana Cara Menghitung Komponen “Insurance” pada CIF Mengingat pada kontrak CIF Incoterms terdapat komponen “insurance” atau asuransi maka diperlukan pengetahuan lebih lanjut tentang bagaimana cara menghitung nilai asuransi sehingga diperoleh total nilai CIF. Sebelum menghitung “Insurance” harus dihitung dulu “C + F”nya dengan contoh ilustrasi sebagai berikut CIF = C + I + F Misal, C Cost = USD 50, meliputi value of goods + loading in factory + export custom clearance + terminal charges + loading on vessel + lain-lain. I Insurance = ? F Freight = USD 5, meliputi inland freight + ocean/sea freight Maka, C + F = USD 50, + USD 5, = USD 55, Jika premium rate asuransi minimum cover ditetapkan sebesar maka nilai asuransi insurance dapat dihitung sebagai berikut I Insurance = x C + F = x USD 55, = USD Sehingga, CIF = USD 50, + USD + USD 5, = USD 55, Dengan demikian, misal dalam kontrak jual beli antara importir dan eksportir disebutkan CIF Tanjung Priok Port, Indonesia Incoterms 2010 dengan nilai CIF USD 55, maka dapat dikatakan bahwa pihak eksportir di luar negeri menjual barangnya ke importir di Indonesia dengan invoice value sebesar USD 55, Total nilai ini sudah termasuk biaya-biaya pengangkutan dan asuransi namun hanya mengcover sampai di pelabuhan tujuan yang disebutkan yaitu Tanjung Priok Port, Indonesia. Adapun biaya bongkar di Tanjung Priok, custom clearance, bea masuk, termasuk biaya trucking dalam perjalanan darat dari Tanjung Priok ke gudang buyer, ditanggung oleh pihak buyer. Penutup Meskipun sudah ada komponen biaya asuransi I=Insurance dalam CIF namun asuransinya hanya berupa minimum cover sehingga preminya disebut juga sebagai “Base Premium”. Hal ini untuk menghindari tercampurnya pengertian premi ini dengan premi “Insured Value” yang dihitung dari CIF + 10% atau CIF x 110%. Referensi DisclaimerAll content and information on this website is published in good faith and for general information purpose only. We do not make any warranties about the completeness, reliability and accuracy of information on this site or found by following any link on this site. Any action you take upon the information found on this website is strictly at your own owner will not be liable for any errors or omissions in this information nor for the availability of this information. The owner will not be liable for any losses, injuries, or damages from the display or use of this information.
cara menghitung freight dan insurance